Lembaga Tradiosional

·         Desa Adat
Desa adat merupakan lembaga tradisional yang tumbuh dan berkembang sepanjang sejarah ynag memiliki otonomi asli. Desa adat sebagai kesatuan hokum adat yang dijiwai oleh ajaran Agama hindu dan nilai – nilai budaya yang hidup di Bali.
·         Subak
Desa gulingan sebagian besar penduduknya adalah petani, subak merupakan lembaga yang sangat penting peranannya dalam sector pertanian. Desa gulingan mempunyai 5 subak antaralain : Subak Yeh (subak ulun uma, babakan, bukti batan badung, bulan), Subak Abian (subak dana mertha).
·          Sekaa Teruna
Desa gulingan memiliki 12 sekaa teruna yang keberadaannya di setiap banjar adat yang ada di desa gulingan, banjar tengah kaler dan banjar tengah kelod sekaa teruna tergabung menjadi 1 sekaa.
·         Widya Sabha
Desa Gulingan berupaya melestarikan segala sendi seni budaya yang hidup dan berkembang di masyarakat melalui wadah/ kelompok pesantian yang merupakan bagian dari Panca gita, dan kelompok pesantian ini masing – masing tersebar di setiap banjar adat.
·         Sekaa gong dan Sekaa angklung

Gambelan merupakan pelengkap dalam pelaksanaan upacara agama di desa gulingan.  Di desa Gulingan terdapat 13 sekaa Gong dan 3 Sekaa Angklung. 

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites